Sertifikasi CSC, yang nama lengkapnya adalah Konvensi Internasional untuk Kontainer Aman (CSC), dirumuskan bersama oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) pada tahun 1972. Ini adalah konvensi internasional khusus pertama di dunia untuk kinerja keselamatan kontainer, dan juga "ambang batas" bagi kontainer untuk berpartisipasi dalam transportasi internasional - kontainer tanpa sertifikasi CSC tidak dapat melewati bea cukai atau menaiki kapal di pelabuhan mana pun di dunia, yang setara dengan kehilangan kualifikasi untuk transportasi lintas batas.
Banyak orang yang salah mengira bahwa CSC adalah sebuah "sertifikasi opsional", namun pada kenyataannya, ini adalah sertifikasi wajib dengan dua tujuan utama: pertama, untuk memastikan keamanan struktural peti kemas selama pengangkutan dan bongkar/muat, dan menghindari kerusakan barang atau korban jiwa akibat kerusakan peti kemas; kedua, untuk mendobrak hambatan teknis antar negara melalui standar keselamatan terpadu dan mendorong arus perdagangan internasional yang efisien. Saat ini, sekitar 95% barang perdagangan internasional di dunia diangkut dengan kontainer, dan sertifikasi CSC adalah landasan keselamatan dari sistem transportasi besar ini.
Fokus pengujian inti dari sertifikasi CSC berkisar pada "keamanan struktural", termasuk: kekuatan struktural kontainer, kapasitas penumpukan, ketahanan lentur dan torsi, penyegelan kedap air, kekuatan pemasangan sudut, kekuatan sistem pintu, dll. Pada saat yang sama, sertifikasi ini juga akan menentukan parameter utama seperti berat kotor operasional maksimum dan berat susun kontainer yang diperbolehkan. Setelah lulus sertifikasi, peti kemas akan diberikan pelat pengaman CSC permanen, yang biasanya dipaku di sisi luar pintu kiri peti kemas. Pelat tersebut akan dengan jelas menandai negara pemberi persetujuan, nomor sertifikasi, tanggal produksi, beban maksimum, dan informasi lainnya sebagai tanda kepatuhan yang sah.
Perlu dicatat bahwa sertifikasi CSC tidak bersifat "sekali dan untuk selamanya" - sertifikasi ini memiliki persyaratan pemeriksaan yang jelas: perusahaan dapat memilih Skema Pemeriksaan Berkala (PES) atau Program Pemeriksaan Berkelanjutan yang Disetujui (ACEP). Diantaranya, PES mengharuskan kontainer baru diperiksa untuk pertama kalinya tidak lebih dari 5 tahun setelah digunakan, dan kemudian setiap 30 bulan; ACEP mengintegrasikan inspeksi ke dalam pemeliharaan harian, tanpa siklus inspeksi tetap, selama kontainer tetap memenuhi standar keselamatan. Setelah papan nama hilang, informasi menjadi kabur, atau struktur kontainer rusak parah, sertifikasi CSC akan menjadi tidak valid, dan kontainer harus-diperiksa ulang untuk memulihkan kualifikasi layanannya.